Dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, modern, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan bangsa, Pusat Layanan Akreditasi Dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (PUSLAK-SPMI), Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP), Universitas Tadulako, melaksanakan Workshop: Penyusunan SOP, secara daring melalui Zoom, pada Rabu (20/05).
Dr Zakiyah Zahara SE MM, selaku Sekretaris LPPMP menjelaskan bahwa Sistem Pelayanan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Drs Syamsu M.Si, selaku Koordinator Puslak SPMI LPPM menuturkan bahwa, tujuan Workshop ini adalah untuk memberikan masukan terhadap draf SOP yang telah disusun oleh tim Puslak-SPMI tahun 2019, dan memberikan pemahaman tentang format SOP berdasarkan Permenristek-dikti Nomor 71 Tahun 2017, dan salah satu bentuk SOP yang ditampilkan adalah SOP Pelaksanaan sisteM aUdit muTU InternAL 1.0 (MUTUAL versi 1.0)
Pada kegiatan ini, Dr. Ir. Dwi Sulistiawati, MP menyampaikan SOP pelaksanaan sistem audit mutu internal 1.0 ditujukan pada Program Studi (Prodi) dan Unit Penyelenggara Program Studi (UPPS) dalam lingkup Untad. Penerapan sistem penjaminan mutu oleh Untad, dilakukan audit secara berkala, sistematis dan mandiri oleh pihak internal atau biasa disebut audit internal.
“Audit Mutu Internal adalah pemeriksaan sistemik dan independen untuk mengetahui apakah implementasi SPMI efektif sesuai dengan perencanaan yang dilakukan oleh Unit Kerja dalam lingkup Universitas Tadulako. Peran Audit Mutu Internal merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi sebagai bentuk refleksi evaluasi diri yang harus dilakukan oleh Untad,” tuturnya.
“Maksud pelaksanaan Audit Mutu internal adalah untuk meninjau tingkat kesesuaian dan efektifitas peranan Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang telah ditetapkan dan menjadi dasar arah strategi dan sasaran mutu perguruan tinggi yang ingin dicapai dan tertuang dalam manual mutu,” jelasnya.
“Ini adalah mencari celah-celah kekurangan untuk melakukan perbaikan-perbaikan sehingga unit kerja tersebut yang ada di lingkungan Untad melaksanakan pelayanan di bidang akademik sesuai standar yang telah ditetapkan. Dengan adanya SOP ini diharapkan prosedur audit terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik pada sistem informasi MUTUAL 1.0, jelasnya.
Diakhir materi, Dwi menambahkan bahwa proses Audit Mutu Internal adalah langkah untuk melakukan Audit Mutu, dengan menyediakan perangkat yang telah ada ditujukan untuk memperoleh bukti objektif bahwa sistem manajamen dan kinerja institusi pada setiap elemen yang diaudit dan pimpinan unit (Kaprodi, Dekan/Direktur Pascasarjana/Koordinator PSDKU dan Rektor) dapat mengakses hasil audit dan pelaksanaan SPMI program studi. Adr