Pusat Audit (Pusdit) Evaluasi Penjaminan Mutu Pendidikan (EPMP) Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) adakan Sosialisasi Hasil Evaluasi Pemanfaatan dan Kepuasan Kerjasama pada Kamis (30/08) yang diadakan di LPPM, dan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerja Sama, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT.
Dalam sambutannya Prof Amar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pusdit-EPMP LPPMP, dalam memberikan evaluasi hasil sehingga dapat mengukur kinerja sejauh mana implementasi pelaksanaan kerjasama.
“Sekarang yang menjadi sedikit penekanan adalah pada Kerjasama program-program studi yang hanya dapat dilihat apakah memiliki manfaat atau tidak. Dalam indikator kinerja utama, kita masuk indikator kinerja utama enam atau IKU enam maka disitu penekanannya kita sampai program studi yang diminta bekerjasama dengan pihak dalam dan luar negeri. Tentunya ini merupakan satu akumulasi keseluruhan dari kerja sama yang ada,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa, di dalam jenjang kerja sama dalam beberapa kesempatan pihak Untad sudah telah membaginya menjadi tiga jenjang, ada yang bersifat MoU adanya pada tingkat pimpinan universitas dengan lembaga terkait diantara Rektor dengan pihak luar yang ikut, kemudian selanjutnya ada yang disebut dengan MoA itu ada pada tingkat-tingkat Dekan unit termasuk LPPM atau LPPMP yang melaksanakan kegiatan tersebut, kemudian yang terakhir tingkatannya ada IA atau Implementation Agreement atau biasa kita kenal dengan letter of intense atau LOI itu adanya pada tingkat Prodi.
“Dalam waktu dekat kami juga dari pihak kerja sama sebelumnya telah melakukan diskusi untuk menyelenggarakan workshop tentang memberikan penamaan terhadap jenis-jenis dokumen kerja sama ini nantinya akan dibuatkan SOP-nya di tingkat LPPMP sehingga kita ada keseragaman. Sementara ini yang kita gunakan sekarang kalau dia berbentuk MoU itu biasa kita sebut dengan nota kesepahaman, jadi kita sepaham saja dulu dan sebenarnya ini pun kita juga sudah punya model atau role model terhadap dokumen tersebut jadi biasanya hanya secara umum saja dilaksanakan kerja sama dalam bidang Tri Dharma perguruan tinggi namun sekarang kita penekanannya pada MBKM itu yang menjadi fokus dan untuk memberikan keberhasilan program-program yang telah dikemukakan oleh Mas Mentri,” jelasnya.
Prof Amar mengatakan hal yang perlu diketahui adalah dari ketiga bentukan kerja sama yang mendapat penilaian akreditasi tertinggi adalah kerja sama pada tingkat Prodi.
“Jadi mulainya sekarang dengan MoU Cuma nilainya sekitar 20%, yang MoA nilainya sekitar 35%, dan 45% ada pada prodi. Jadi kalau hanya MoU yang kita punya nanti kalau dinilai akreditasinya itu Cuma dapat 20 mungkin nilainya 1. Jadi kalau mau nilainya 4 harus ada implementasi kerja sama pada tingkat Prodi,” tandasnya. Adr