Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Tadulako merupakan salah satu Program Studi di Lingkungan Pascasarjana yang akan melakukan re-akreditasi dengan menggunakan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Akreditasi dengan SAPTO efektif diberlakukan mulai 10 April 2017.
Menurut koordinator Pusdit EPMP LPPMP Untad Dr. Ir. Dwi Sulistiawati, MP, SAPTO tetap menggunakan instrumen yang sama dengan sistem akreditasi sebelumnya, namun yang berbeda beberapa data yang akan diinput menggunakan format exell yang telah ditetapkan oleh BAN PT. Selanjutnya diupload secara online melalui admin perguruan tinggi yang telah ditugaskan.
Dalam upaya penyusunan borang akreditasi Program Studi Magister Ilmu Hukum, mulai dilakukan pendampingan oleh Pusdit EPMP LPPMP Universitas Tadulako (4/4/2017) di salah satu Ruang Kuliah Gedung C Pascasarjana Universitas Tadulako.
Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Dr. Sahrul, SH., MH. dalam sambutan pengantarnya menyampaikan pernyataan terima kasih atas kesedian Tim dari Pusdit EPMP melakukan pendampingan penyusunan borang akreditasi, khususnya di PS Magister Ilmu Hukum. Selanjutnya, Sahrul menuturkan bahwa dengan beberapa pertimbangan, keinginan tim penyusunan borang untuk mengirim dokumen sebelum tanggal 1 April 2017 ditunda, Untuk itu, kami sangat berharap masukan dari tim untuk perbaikan dokumen borang dan evaluasi diri Program Studi agar Program Studi Magister Ilmu Hukum dapat memperoleh nilai akreditasi yang lebih baik.
Dr. Ir. Dwi Sulistiawati, selaku ketua tim menyampaikan pernyataan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan Pascasarjana, khususnya tim penyusunan borang program studi untuk melakukan pendampingan ini. Dwi menuturkan, beberapa program studi yang telah mengirim dokumen borang dan evaluasi diri tidak melibatkan tim dari Pusdit.
Turur hadir pada kegiatan pendampingan adalah Drs. Syamsu, M.Si. dan Adnan Fadjar, ST., M.Eng. Sc. dari Pusdit EPMP dan tim penyusun borang yang diketua oleh Dr. Inzarullah, SH., MH.