Melalui Program HIBAH SPMI yang diperoleh UNTAD, salah satu programnnya adalah Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) pada perguruan tinggi, yang dilakukan pada Sabtu-Senin (12-14/06) yang bertempat di Hotel Sutan Raja, dan di ruang aula Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Untad.
“Pelaksanaan Audit Mutu Internal pada perguruan tinggi adalah amanat dari Undang-undang No. 12 tahun 2021 tentang pendidikan tinggi dan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, nomor 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. SPM Dikti terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan sistem penjaminan mutu eksternal. SPMI memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan. Tahap evaluasi pada PPEPP dilaksanakan melalui AMI,” ungkap Adnan Fadjar ST MEng Sc selaku Ketua Panitia.
Kegiatan pelatihan auditor mutu internal dilakukan sebagai tanggung jawab mutu internal Untad secara berkelanjutan terhadap capaian SPMI Untad. Selain itu AMI dilakukan sebagai bentuk persiapan sistem penjaminan mutu Internal (SPMI) oleh BAN PT yang dilakukan dalam periode waktu lima tahun sekali.
“Diharapkan pelaksanaan kegiatan pelatihan auditor mutu internal ini dapat menjadi masukan yang efektif pada siklus PPEPP yang ada di sepuluh program studi sasaran. Kesepuluh program studi sasaran terdiri atas: S1 Teknik Sipil PSDKU Kab. Morowali, S1 Teknik Sipil PSDKU Kab. Touna, S1 Manajemen PSDKU Kab. Touna, S1 Agroteknologi PSDKU Kab. Touna, S1 Teknik Geofisika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Geologi, S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, S2 Pendidikan Sejarah, Profesi – Pendidikan Profesi Guru,” ungkapnya.
Adnan mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk menghasilkan 40 auditor mutu internal yang berasal dari sepuluh prodi sasaran dan LPPMP.
“Output dari kegiatan pelatihan ini adalah tersedianya 40 auditor mutu internal yang berasal dari 10 prodi sasaran dan LPPMP Untad,” tandasnya.