Pusat Audit (Pusdit) Evaluasi Penjaminan Mutu Pendidikan (EPMP), Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP), Universitas Tadulako (Untad) terbitkan buku panduan pedoman pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) SPMI di lingkungan Untad yang dilaksanakan setiap tahun.
Dr Ir Dwi Sulistiawati MP selaku koordinator Pusdit EPMP-LPPMP mengungkapkan bahwa Audit Mutu Internal ini dilakukan sebagai tanggung jawab penjaminan mutu internal Untad secara berkelanjutan terhadap capaian SPMI Untad.
“Selain itu AMI dilakukan sebagai bentuk persiapan sistem penjaminan mutu eksternal (SPME), oleh BAN-PT dalam periode waktu 5 tahun sekali. Diharapkan hasil audit mutu internal SPMI dapat menjadi masukan yang efektif guna mengetahui perencanaan/ penetapan serta pelaksanaan standar nasional pendidikan dan untuk melakukan peningkatan mutu standar Nasional Dikti yang berkelanjutan pada unit-unit akademik di Untad,” ungkapnya.
Dr Dwi menjelaskan bahwa, pelaksanaan audit mutu akademik secara internal merupakan bagian dari aktifitas proses penjaminan mutu akademik di setiap unit pelaksana layanan akademik dalam pelaksanaannya audit mutu internal memiliki dua fungsi yaitu fungsi akuntabilitas dalam kegiatan penjaminan dan fungsi peningkatan dalam kegiatan konsultasi. Pelaksanaan audit mutu internal dilakukan untuk melakukan tindakan perbaikan dan peningkatan mutu. Untuk itu dibutuhkan panduan dalam pelaksanaannya.
“Agar pelaksanaan audit mutu internal berjalan dengan baik, auditor perlu memiliki tata cara yang sama dalam melakukan audit. Untuk itu perlu adanya pelaksanaan audit mutu internal sehingga auditor memiliki acuan yang sama dalam menjalankan tugasnya. Saya menyambut baik adanya penerbitan buku panduan audit mutu internal Universitas Tadulako. Terima Kasih kepada tim yang telah bekerja dalam menyusun buku panduan ini,” tutur Dwi.
Koordinator Pusdit EPMP-LPPMP berharap agar kedepannya buku Panduan Audit Mutu Internal ini bermanfaat bagi terbentuknya budaya mutu hingga tercapai pengembangan mutu berkelanjutan. Adr