Asesor internal adalah dosen yang ditugaskan Rektor Universitas Tadulako untuk melakukan telaah draf dokumen borang dan evaluasi diri yang telah disusun tim program studi, dan melakukan pendampingan dan penilaian awal hasil pendampingan sebelum dikirim ke BAN PT.
Asesor internal ditugaskan dalam satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan kesediaannya.
Adapun asesor internal yang telah bertugas, adalah seperti pada Tabel.
Tabel. Daftar Asesor Internal Universitas Tadulako