Berdasarkan surat ketua Satuan Pengawasann Internal (SPI) Universitas Tadulako Nomor 136/UN28.SPI/PW/2019, tanggal 11 Juli 2019 tentang Tindak Lanjut Temuan Inspektorat Tahun Anggaran 2018, Pusdit EPMP LPPMP menggelar rapat koordinasi internal di ruang sekretariat Kampus Bumi Tadulako, Tondo (Rabu, 17/07/2019).
Koordinator Pusdit EPMP LPPMP Dr. Ir. Dwi Sulistiawati, MP., menyampaikan diawal rapat bahwa berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti, yang tertuang dalam Laporan Hasil Audit Kinerja atas pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2018, dituliskan bahwa ada 20 (dua puluh) program studi, memiliki rasio dosen dan mahasiswa yang tidak sesuai ketentuan. Untuk itu, LPPMP dalam hal ini Pusdit EPMP direkomendasikan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan proses pembelajaran pada 20 prodi yang dimaksud.
Adnan Fadjar, ST., M. Sc., Sekretaris Pusdit EPMP menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan hasil rapat, antara lain: mengidentifikasi fakultas yang program studinya bermasalah; akan menyurat ke pimpinan fakultas berkaitan hasil rekomendasi; meminta kepada koordinator program studi untuk menyiapkan laporan evaluasi kinerja dosen dalam pembelajaran, evaluasi kinerja dosen dalam pembimbingan tugas akhir, evaluasi kepuasan mahasiswa terhadap layanan akademik dan non akademi; dokumen distribusi perwalian, dokumen distribusi dosen pembimbing tugas akhir, kartu control pembimbingan tugas akhir. Selain itu, saat pelaksanaan monitoring setiap koordinator program studi diharapkan menyiapkan perwakilan mahasiswa. Dosen dan tendik untuk proses wawancara.
Turut hadir dalam rapat awal. Drs. Syamsu, M.Si., Sandra Kasim, ST., MT., Ida Sri Oktaviana, ST., MT., M. Sc., dan Nur Ifada Pramesty, S.Pi.