Bertempat di ruang sekretariat Pusdit EPMP LPPMP Universitas Tadulako melaksanakan revisi instrumen Audit Mutu Internal (AMI) Fakultas tahun 2017 (Jum’at, 28/07/2017).
Dr. Ir. Dwi Sulistiawati, MP koordinator Pusdit EPMP menyatakan revisi instrumen AMI Fakultas dilakukan untuk menyesuaikan dengan instrumen AMI unit kerja lainnya di lingkungan Universitas Tadulako. Penyesuaian didasarkan pada tupoksi fakultas dan unit pendukung pelaksana kegiatan akademik sesuai OTK Universitas tadulako tahun 2012. Dengan demikian, kegiatan audit lebih mengutamakan pada pelaksanaan tupoksi masing-masing unit kerja.
Sandra Kasim, S.Si., MT. dosen fungsional Pusdit EPMP selaku ketua tim menyampaikan, instrumen AMI Fakultas yang direvisi adalah Form 4, yang sebelumnya didasarkan pada standar borang fakultas (buku 3B) yang ditetapkan oleh BAN PT. Dengan revisi ini berimplikasi pada pengurangan dokumen yang sebaiknya disiapkan oleh pimpinan fakultas beserta jajarannya saat pelaksanaan audit. Selanjutnya, Sandra menyampaikan pelaksanaan Audit tingkat Fakultas bersamaan dengan pascasarjana dan dua lembaga, yakni LPPMP dan LPPM yaitu sekitar akhir bulan Agustus sampai pertengahan bulan September 2017.
Turut hadir pada kegiatan revisi instrument adalah Drs. Syamsu, M.Si., dan staf fungsional Pusdit EPMP LPPMP Universitas Tadulako.