Bertempat di ruang sekretariat Pusdit EPMP LPPMP Universitas Tadulako, Pusdit EPMP menyelenggarakan revisi instrumen evaluasi kepuasan mahasiswa (Kamis, 27/06/2019).
Ketua pelaksana, Erlan Ardiansyah, SH., MH. menyatakan revisi instrumen didasarkan pada penetapan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2 tahun 2019 tentang Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri dan Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi dalam Instrumen Akreditasi Program Studi. Hal ini dilakukan, dalam upaya mempersiapkan program studi yang akan mengusulkan re-akreditasi dan/atau akreditasi pertama program studi dengan mengacu pada IAPS 4.0.
Dr. Ir. Dwi Sulistiawati, MP., Koordinator Pusdit EPMP mengharapkan agar instrumen evaluasi kepuasan lulusan yang akan direvisi, tetap mengacu pada instrumen lama, namun kreteria atau aspek yang telah ditetapkan oleh BAN PT tahun 2019 dimasukkan sebagai indikator utama, sehingga program studi dapat mengolah data sesuai kebutuhan akreditasi. Selain itu, Dwi juga mengharapkan agar revisi instrumen ini secepatnya dirampung, agar dapat dilakukan validasi sebelum digunakan pada bulan Agustus 2019.
Turut hadir pada kegiatan awal revisi instrumen, Syamsu, Nur Ifadah, Gusnawati, dan Nizam.