Pusat Audit dan Evaluasi Penjaminan Mutu Pendidikan LPPMP Universitas Tadulako pada tahun 2017 akan melaksanakan audit mutu internal tingkat Jurusan di lingkungan Universitas Tadulako mulai 18 sampai 29 September 2017. Untuk memperlancarkan kegiatan yang dimaksud maka pusdit telah melakukan rapat penyamaan persepsi pelaksanaan audit tingkat jurusan dengan ketua jurusan yang akan diaudit dan auditor internal belum lama ini di ruang rapat LPPMP Untad. Kegiatan rapat dipandu oleh sekretaris Pusdit EPMP Drs. Syamsu, M.Si., dilanjutkan dengan arahan sekretaris LPPMP Untad Dr. Amiruddin Kade, M.Si. dan paparan mekanisme pelaksanaan audit kinerja Jurusan oleh koordinator Pusdit EPMP Dr. Ir. Dwi Suliatiawati, MP.
Dr. Amiruddin Kade, M.Si. dalam pertemuannya dengan auditor internal menyampaikan terima kasih atas kesediaanya mengaudit jurusan. Selanjutnya Amiruddin menjelaskan, audit mutu internal adalah salah satu simpul dalam siklus penjaminan mutu internal perguruan tinggi yang merupakan rangkaian upaya peningkatan mutu bukan penilaian. Dengan demikian audit mutu merupakan kegiatan yang dilakukan secara internal dengan kesadaran dan kemauan dari dalam institusi dan merupakan bagian dari siklus SPMI. Adapun tujuan utamanya adalah mencari ruang peningkatan, bukan mencari kesalahan.
Dr. Ir. Dwi Sulistiawati, MP dalam paparannya menyampaikan, audit mutu internal tingkat jurusan tahun ini merupakan audit yang ketiga dan instrumen auditnya disusun berdasarkan indikator standar pelayanan jurusan. Indikator tersebut terdiri dari 59 butir pertanyaan yang dikembangkan oleh Pusdit EPMP dengan berdasarkan tupoksi jurusan, pelaksanaan dan evaluasi beban kerja dosen, pengisian sasaran kinerja dan perilaku kerja dosen, dan pelaksanaan akreditasi program studi. Selanjutnya, Dwi menyatakan kegiatan audit internal jurusan dilaksanakan setiap tahun. Selain itu, dia berharap agar para auditor dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan yang lebih penting adalah laporan pelaksanaan audit dikumpul paling lambat tanggal 5 Oktober 2017.