Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan salah satu keharusan dalam pengelolaan sebuah institusi pendidikan yang telah dicanangkan oleh DIKTI. Untuk merespon kebijakan tersebut, khususnya dalam implementasi sistem penjaminan mutu internal dan eksternal, maka Universitas Tadulako telah menyiapkan pranata utama yang diperlukan dalam bentuk dokumen SPMI.
Penjaminan mutu eksternal merupakan indikator kemampuan institusi dalam memenuhi standar yang ditetapkan oleh lembaga eksternal khususnya pemberi sertifikasi atau akreditasi. Dinamika kebutuhan internal PT dan kebutuhan eksternal, mengharuskan PT melakukan inovasi dan penyesuaian proses-proses akademik guna pengembangan struktur baru di samping penguatan dan optimalisasi fungsi struktur yang sudah ada. Oleh karena itu agar kebijakan pengembangan dan revitalisasi dapat berjalan baik guna pencapaian tujuan-tujuan institusional, maka dipandang perlu melakukan perencanaan dan penataan. Sebagai konsekwensinya diperlukan perangkat yang dapat dijadikan pegangan bersama. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pusdit EPMP LPPMP menggelar workshop penyusunan kode etik auditor yang dilaksanakan di ruang rapat LPPMP (Kamis, 4/8/2018).
Sandra Kasim, S.Si., MT. selaku ketua pelaksana melaporkan jumlah peserta yang diundang 40 orang yang merupakan perwakilan auditor. Workshop dilaksanakan satu hari dengan paparan dan diskusi tentang kebijakan pelaksanaan audit mutu internal di Universitas Tadulako, kode etik auditor, dan pengembangan instrumen evaluasi pelaksanaan audit oleh auditor dan auditi. Sandra Kasim yang juga dosen Program Studi Fisika FMIPA Universitas Tadulako menyampaikan produk dari workshop ini adalah naskah kode etik auditor yang akan diusulkan untuk ditetapkan oleh Rektor sebagai pedoman bagi auditor dalam pelaksanaan audit di lingkungan Universitas Tadulako.
Dr. Ir. Dwi Sulistiawati, MP. Koordinator Pusdit EPMP dalam sambutan pengantarnya melaporkan, Pusdit EPMP telah melaksanakan audit mutu internal pada fakultas dan pascasarjana Universitas Tadulako sejak tahun 2013. Kemudian, tahun berikutnya mengaudit program studi, jurusan, lembaga, biro, unit pelaksana teknis dan pusat. Namun, auditor belum didukung dengan dokumen kode etik dalam pelaksanaan tugasnya.
Ketua LPPMP Universitas Tadulako Dr. Golar, S.Hut., M.Si. dalam sambutan pembukaannya menyampaikan ke depan, audit mutu internal unit kerja diharapkan dilaksanakan berdasarkan standar SPMI yang telah ditetapkan tahun 2017. Oleh karena itu, Pusdit EPMP LPPMP sebaiknya mulai menyusun borang audit berdasarkan 30 standar SPMI Universitas Tadulako. Pembukaan workshop kode etik, juga disosialisasikan SPMI yang dikembangkan oleh Direktorat Penjamu melalui pemutaran video.
Turut hadir dalam acara pembukaan workshop adalah Sekretaris LPPMP Dr. Amiruddin Kade, M.Si., Koordinator dan Sekretaris Pusbang yang ada di lingkungan LPPMP, KTU dan Kabag Data dan Informasi.