Pusdit EPMP LPPMP Universitas Tadulako menggelar kegiatan revisi dan pengembangan instrumen evaluasi pemanfaatan dan kepuasan hasil kerjasama, yang dilaksanakan di ruang secretariat Pusdit EPMP Kampus Universitas Tadulako Jl. Soekarno Hatta Km 9, Tondo, Palu Sulawesi Tengah (Senin, 1/7/2019).
Koordinator Pusdit EPMP LPPMP, Dr. Ir. Dwi Sulistiawati, M.P., menyatakan penyusunan instrumen pemanfaatan dan kepuasan hasil kerjasama telah didasarkan pada panduan penyusunan laporan evaluasi diri Unit Pelaksana Program Studi yang memenuhi aspek-aspek seperti memberikan peningkatan kinerja tridharma dan fasilitas pendukung program studi yang diakreditasi, memberikan manfaat dan kepuasan kepada mitra, dan menjamin keberlanjutan kerjasama dan hasilnya. Hal ini, tertuang dalam lampiran Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2 tahun 2019. “Pelaksanaan evaluasi pemanfaatan dan kepuasan hasil kerjasama direncanakan 29 Juli sampai 16 Agustus 2019”, tutur Dwi Sulistiawati.
Ketua pelaksana kegiatan, Erlan Ardiansyah, S.H., M.H., yang juga dosen fakultas hukum menyatakan, Instrumen yang telah disusun terdiri dari 11 (sebelas) indikator dengan 5 alternatif pilihan, mulai sangat tidak setuju sampai sangat setuju disertai baris tentang permohonan kepada responden/mitra untuk menuliskan hal-hal yang dibutuhkan institusinya dalam kaitannya dengan keberlanjutan kerjasama dimasa yang akan datang, dan saran-saran untuk pengembangan Universitas Tadulako. Harapannya, dari hasil analisis data terungkap informasi yang berkaitan dengan jumlah, jenis, lingkup kerjasama tridharma (pendidikan, penelitian dan PkM) yang relevan dengan program studi yang diakreditasi dan manfaatnya. Selain itu, diharapkan “kepada pimpinan unit kerja yang telah menjalin kerjasama untuk mensosialisasikan instrumen ini, secara online melalui http://pusdit.lppmp.untad.ac.id/kemitraankerjasama/”.
Turut hadir pada kegiatan penyusunan instrument adalah Drs. Syamsu, M.Si., Sandra Kasim, S.Si., M.T., Nur Ifada Pramesty, S.Pi., dan Gusnawati, S.Sos.