Pusat Audit dan EPMP LPPMP Universitas Tadulako menggelar Workshop Penyusunan LKPS dan LED Berbasis Online (19 Oktober 2019) di Aula Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Tengah Jl. Dr. Soetomo Palu. Narasumber yang dihadirkan adalah Prof. Dr. Ir. Abdul Makhsud, DEA beliau adalah Dosen Program Studi Teknik Mesin UMI Makassar sekaligus Asesor Nasional BAN PT.
Dalam kesempatan itu peserta yang hadir berjumlah 57 orang yakni perwakilan Program Studi lingkup UNTAD yang akan menyusulkan re-akreditasi dan akreditasi pertama pada tahun 2020 dengan menggunakan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS 4.0).
Ketua LPPM Dr. Golar, M. Si. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Prof. Dr. Ir. Abdul Makhsud, DEA yang telah menyempatkan waktunya untuk memberikan materi kepada kami, beliau berharap kepada para peserta agar dapat memanfaatkan waktu ini untuk berkonsultasi langsung dengan narasumber, kepada koordinator beserta tim Program Studi yang sedang mempersiapkan Reakreditasi dan akreditasi pertama untuk dapat berkonsultasi kepada Prof. Makhsud.
Prof. Dr. Ir. Abdul Makhsud, DEA dalam memberikan materi banyak memberikan tips pengisian LKPS, bagaimana cara penulisan LED, akurasi dan kelengkapan data serta informasi yang digunakan untuk menyusun laporan evaluasi-diri, cara program studi mengemukakan fakta tentang situasi program studi, pada semua komponen evaluasi-diri, kelengkapan data, kurun waktu yang cukup, cross-reference, Laporan sangat jelas, didukung oleh data dan informasi yang lengkap, dengan kejelasan mengenai kurun waktu keberlakuan fakta yang dilaporkan, dilengkapi dengan cross-reference antar semua komponen evaluasi-diri.
Koordinator Pusdit EPMP Dr. Ir. Dwi Sulistiawati, MP mengatakan setelah Prof. Makhsud memberikan materi dilanjutkan dengan pemaparan hasil pengisian LKPS Program Studi PJKR FKIP Universitas Tadulako oleh Tri Murtono, S. Pd., M. Pd., setelah itu akan dibahas tuntas berbagai permasalahan yang dihadapi tim penyusun LKPS dan LED oleh narasumber.
Berdasarkan Permenristekdikti No 32/2016 dan Peraturan BAN-PT No 5 Tahun 2019 tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, BAN-PT telah mengembangkan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS 4.0). Perubahan signifikan pada IAPS 4.0 antara lain:
1. Unit pengusul akreditasi adalah Unit Pengelola Program Studi dan bukan lagi Program Studi seperti pada instrumen yang berlaku pada saat ini.
2. IAPS 4.0 menggunakan 9 Kriteria sebagai berikut. (1) Visi, Misi, Tujuan dan Strategi; (2) Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama; (3) Mahasiswa; (4) Sumber Daya Manusia; (5) Keuangan, Sarana dan Prasarana; (6) Pendidikan; (7) Penelitian; (8) Pengabdian kepada Masyarakat; dan (9) Luaran dan Capaian Tridharma. Yang secara keseluruhan mengukur tingkat ketercapaian dan/atau pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan standar yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi.
3. IAPS 4.0 berorientasi pada output dan outcome. Pengukuran mutu lebih dititikberatkan pada aspek proses, output dan outcome, sementara instrumen sebelumnya lebih banyak mengukur aspek input.
4. IAPS 4.0 terdiri dari Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS). (1) Laporan Evaluasi Diri yang menggambarkan status dan analisis capaian masing-masing kriteria. Unit pengelola program studi diharapkan mampu menemukenali kekuatan yang dimiliki serta aspek yang perlu mendapat perbaikan di program studi yang diusulkan akreditasinya, dan (2) Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) yang memuat data capaian indikator kinerja program studi, yang secara bertahap akan diintegrasikan dengan PD-Dikti.
5. Hasil akreditasi dengan IAPS 4.0 akan dinyatakan dalam bentuk status akreditasi dan peringkat terakreditasi sebagai berikut: a) Status akreditasi : Terakreditasi atau Tidak Terakreditasi, dan b) Peringkat Terakreditasi : Baik, Baik Sekali, Unggul.
Turut hadir pada kegiatan ini Sekretaris LPPMP Dr. Amiruddin Kade, M. Si., Koordinator Pusat Layanan Akreditasi dan SPMI LPPMP Drs. Syamsu, M. Si., Koordinator PSDKU Morowali Dr. Ir. Moh. Hibban Toana, M. Si., Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi Pembangunan Dr. Haerul Anam, SE, MP, dan Sekretaris Pusdit EPMP Adnan Fadjar, ST., M. Eng. Sc.