“Pengayaan dan sharing best practice Sistem Penjaminan Mutu dan Peningkatan Status Akreditasi” Dr. Ir. Dwi Sulistiawati, MP dan Sitti Utari, SH di Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, dilaksanakan pada hari Selasa 5 Maret 2019 di Ruang Sidang BPM, lantai 3 Gedung Rektorat UII dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengendali Sistem Mutu (KBPSM) Ahmad Nurozi, SHI., M.Si, Kepala Bidang Analisis Data (KBAD) Elyza Gustri Wahyuni, ST, M.Sc., Kepala Bidang Audit Mutu Internal dan Monev (KBAMI) Ir. Rini Darmawati, MT.
Ahmad Nurozi menjelaskan bahwa UII merupakan perguruan tinggi swasta yang tertua di Indonesia yang didirikan pada tanggal 8 Juli 1945 dengan landasan Nilai dasar perpaduan antara nilai pengabdian (ibadah) dan nilai keunggulan (ekselensi) dengan komitmen UII menjadi rahmatan lil ‘alamiin. Visi UII adalah Terwujudnya Universitas Islam sebagai rahmatan lil ‘alamiin memiliki komitmen pada kesempurnaan (keunggulan) risalah islamiyah dibidang pendidikan, penelitian, pengabdian, dakwah, setingkat universitas berkualitas di Negara-negara maju. Hingga saat ini, UII memiliki 8 fakultas dengan 46 program studi.
Model Sistem Penjaminan Mutu UII merupakan perpaduan Penjaminan Mutu (Quality Assurance) dengan Pengelolaan Mutu (Quality Management). Saat ini seluruh unit kerja di UII meliputi Rektorat, Direktorat, Badan, Fakultas dan Prodi, Divisi, Departemen, Pusat, Laboratorium, Program Pasca, Diploma, Program Profesi, telah mengimplementasikan SPM. Implementasi SPM merupakan serangkaian aktivitas dan proses meliputi Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi atas pelaksanaan, Pengendalian (pelaksanaan) dan Peningkatan yang membentuk sebuah siklus PPEPP yang berkelanjutan. Rangkaian aktivitas tersebut digunakan oleh manajemen UII untuk menjamin jasa pendidikan yang dihasilkan telah sesuai standar mutu dan sasaran mutu yang ditetapkan UII serta memenuhi harapan stakeholders.
Sistem Penjaminan Mutu UII dibangun melalui beberapa tahapan, yaitu penyusunan kelengkapan dokumen sistem mutu, penerapan sistem mutu, evaluasi efektifitas hasil implementasi, peningkatan kinerja dan kepuasan stakeholders. Setiap tahapan dilakukan monitoring, evaluasi, pengukuran dan audit. Ibu Rini memaparkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi terjadwal dalam kalender akademik UII, yakni Monev akademik (pembelajaran) dilakukan diawal tahun dan Audit Mutu Internal (AMI) pada akhir tahun. UII memiliki 40 auditor internal dan setiap tahunnya melaksanakan audit pada 300 auditi. Ibu Elyza menjelaskan, hasil analisis monev akademik dan AMI terekap dan tersajikan secara online, yang selanjutnya dirapatkan di tingkat Fakultas dalam bentuk Rapat Tinjauan Manajemen Fakultas (RTMF) dan di Universitas : Rapat Tinjauan Manajemen yang digunakan untuk melakukan perbaikan dalam memenuhi kepuasan stakeholders.
Pengelolaan akreditasi di UII bernaung di Badan Perencanaan dan Pengembangan/Rumah Gagasan, khususnya dikawal oleh Kepala Bidang Akreditasi dan Rekognisi. UII memiliki 13 ahli akreditasi yang mengawal akreditasi nasional dan internasional. Sampai saat ini UII merupakan 29 PT terbaik nasional (Tahun 2018, PTS no 1 di Indonesia), AIPT terakreditasi A, 22 program studi terakreditasi A, 6 program studi terakreditasi internasional, perpustakaan terakreditasi A, Klaster Penelitian Mandiri, Pimnas No 3, Kemahasiswaan No 3, SINTA no 31 nasional dan PTS No 3, Penghargaan SPMI dan masih banyak penghargaan lainnya.